Nasional

2137 Ahli Waris Covid-19 di Jatim Dapat Santunan Rp5 Juta

INDOPOSCO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai mencairkan santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Provinsi Jatim Alwi.

Ia mengatakan, santunan sebesar Rp 5 juta tersebut dicairkan sejak tanggal 3 Mei 2021 dan dilakukan secara bertahap. “Proses administrasi diselesaikan April 2021. Santunan masuk ke rekening ahli waris,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan bekerja sama dengan Bank Jatim. Untuk ahli waris yang memiliki rekening Bank Jatim, dana santunan cair lebih dulu.

“Pencairan dilakukan secara bertahap karena rekening yang dimiliki ahli waris berbeda-beda. Oleh karena itu, pencairannya butuh waktu,” lanjutnya.

Menurutnya, dari 2144 jumlah ahli waris yang mengajukan, 2137 di antaranya memenuhi syarat. Sementara sisanya harus melengkapi persyaratan yang diminta.

“Setiap hari kami jalan terus. Kami targetkan sebelum lebaran sudah cair semua,” tegasnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button