Nasional

Polemik Daftar Penceramah PT Pelni, Wamenag: Pemerintah tidak Pernah Intervensi

INDOPOSCO.ID – Daftar penceramah kegiatan pengajian Ramadhan 1442 H yang menjadi keputusan PT Pelni terus menuai polemik. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang ustadz, mubaligh atau tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.

“Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustadz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah,” ungkap Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan, Senin (12/4/2021).

Kedudukan pemerintah, menurutnya, hanya mengimbau kepada para ustadz, mubaligh dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi.

“Di dalam negara yang majemuk dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan. Kita mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama,” ujarnya.

Lebih khusus lagi, lanjut Zainut, kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya.

“Penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah),” bebernya.

Ia menjelaskan, perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan. Apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu’iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.

“Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah. Sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan muncul penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan,” terangnya.

Ia menegaskan, penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah, tetapi penolakan tersebut berasal dari masyarakat. Akibat dari ulah mubaligh atau ustadz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah.

“Dan dia merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid’ah,” ucapnya.

Dalam momentum bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, menurutnya, Kemenag mengajak para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, khususnya MUI agar bisa menjembatani perbedaan, merumuskan etika ukhuwah dan etika dakwah. Sehingga dapat dijadikan pedoman oleh seluruh umat Islam dalam menyampaikan dakwah. (nas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button