Nasional

180 Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Ikuti Pelatihan Aplikasi BLC

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 180 anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polresta Tangerang, Polda Banten mengikuti pelatihan aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Untuk kegiatan hari ini, diikuti oleh para Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas dari Rayon 3 yakni dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk total sebanyak 180 orang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (19/2/2021).

Wahyu menekankan agar para Bhabinkamtibmas betul-betul melaksanakan tugas dengan baik menjadi bintara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati, tulus, ikhlas dan simpatik. Laksanakan apa yang menjadi program presisi bapak kapolri,” ujar Wahyu.

Selain itu para Bhabinkamtibmas diminta lebih aktif dan meningkatkan pelaporan kegiatan melalui aplikasi BLC yang secara otomatis akan terpantau oleh Satgas Covid-19 Pusat.

Terkait optimalisasi PPKM berbasis mikro, Wahyu mengintruksikan agar para Bhabinkamtibmas mengedepankan kegiatan bersama tiga pilar yakni Polri, TNI dan pemerintah daerah.

Selain itu, koordinasi dengan satgas di tingkat RW, karang taruna, para ibu PKK, bidan desa dan puskesmas setempat harus intensif agar bisa maksimal dalam menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment dan sosialisasi 5M sesuai penekanan Presiden Jokowi.

“Apabila ditemukan masyarakat yang dites antigen dan hasilnya positif, agar segera diisolasi mandiri di rumah minimal 10 hari, dan kita harus melakukan pengawasan, koordinasi dengan RT/RW setempat,” ujar Wahyu.

Wahyu kemudian menekankan pentingnya data pasien dan data sasaran di posko PPKM berbasis mikro. Tugas utama anggota posko PPKM berbasis mikro adalah membatasi dan mengurangi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Wahyu kemudian memaparkan empat tugas pokok operasionalisasi posko PPKM berbasis mikro, yakni pertama, operasionalisasi fungsi pencegahan. Caranya, dengan memperkuat komunikasi tentang protokol kesehatan, tertib 5M, dan pembatasan mobilitas.

Selain itu, lanjut Wahyu, tugas pokok kedua adalah operasionalisasi fungsi penanganan. Yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan sosial.

Di samping mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, posko juga membagikan masker, mengontrol penggunaan masker agar digunakan dengan benar, dan membantu memperkuat testing, tracing, dan tracking, menyediakan sarana karantina, dan sosialisasi vaksinasi.

Hal lainnya, kata Wahyu, adalah menggerakkan produktivitas masyarakat agar dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19.

“Tugas pokok ketiga yakni pembinaan dalam bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dan pemberian sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan, serta pembatasan mobilitas,” ujar Wahyu.

Tugas pokok keempat, lanjut Wahyu, adalah operasionalisasi fungsi pendukung. Tugas ini berkaitan dengan, pencatatan dan laporan, ketersediaan logistik, dan penanganan sosial.

“Anggota posko harus aktif menjelaskan segala informasi termasuk menjelaskan informasi yang masih simpang siur di level komunitas. Selain itu, juga mesti ada pergerakan untuk memperkuat kekompakan masyarakat. Agar masyarakat tergerak untuk terus turut serta berpartisipasi dan bergotong-royong,” pungkasnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button