Nasional

Program Sarhunta Tingkatkan Potensi Wisata di Likupang

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempersiapkan kualitas tempat pariwisata di Indonesia khususnya di sejumlah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Salah satunya adalah dengan mendorong program pembangunan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) untuk meningkatkan potensi wisata dengan memperbaiki serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak huni dan menarik banyak wisatawan untuk berkunjung.

“Program Sarhunta dari Kementerian PUPR ini sangat membantu masyarakat di daerah wisata. Tidak hanya rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, tapi masyarakat dapat memanfaatkan bangunan yang telah direhab menjadi homestay atau penginapan bagi wisatawan yang berkunjung,” ujar Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo saat mengunjungi salah satu rumah penerima bantuan Sarhunta di Desa Marinsow, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara menyatakan kunjungan kerja tersebut, untuk meninjau kondisi dan kesiapan homestay dan berdialog langsung dengan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengharapkan agar bantuan homestay dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka promosi pariwisata. Dengan demikian, kawasan pariwisata yang ada bisa lebih menarik dan tertata dan menjadi tujuan wisatawan domestik dan mancanegara.

Program Sarhunta di KSPN Likupang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan menyalurkan bantuan bedah rumah untuk masyarakat dengan usaha pondok wisata atau homestay sebanyak 263 unit rumah dan peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi yang terdapat di sepanjang koridor KSPN Likupang berjumlah 266 unit.

“Total dana yang disalurkan untuk Program Sarhunta di KSPN Likupang sebesar Rp 36,74 Milyar. Kami berharap masyarakat di Likupang bisa sukses dengan usaha homestay, dan bisa membantu pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button