Nasional

Kemendag, Kemenag, Kemenkop dan Kadin Teken Kerja Sama Tingkatkan Peran UKM untuk Suplai Kebutuhan Haji dan Umrah

indoposco.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dan Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual. Tema penandatanganan yang diusung yaitu “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag mengatakan, ada potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.

“Kita bisa melihat bahwa ada niche market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” ungkap Lutfi.

Sejak 2019, Kemenag mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Menkop dan UKM Teten Masduki juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah.

“Kerja sama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” kata dia.

Teten menambahkan, aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UMKM Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” terangnya.

Data Kemenag menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.

“Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata dia.

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.

Usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kasan; Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman; Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Br Simanungkalit; Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, R.S. Hanung Harimba Rachman; dan Ketua KADIN Indonesia Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, Fachry Thaib.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini.

“Kami sepenuhnya mendukung Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini untuk menciptakan sinergisitas para pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasi peran UKM untuk memasuki pasar ekspor, terutama dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah. Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini tidak hanya akan membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya,” kata dia.

Pada periode Januari–Oktober 2020, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD1,08 miliar. Di sisi lain, impor nonmigas Indonesia dari Arab Saudi tercatat hanya USD395 juta.

Capaian ini menjadikan neraca perdagangan nonmigas Indonesia surplus hingga USD687 juta, atau naik 12,17 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD613 juta. Produk-produk ekspor Indonesia ke Arab Saudi dengan nilai tertinggi antara lain kendaraan, minyak sayur, ikan olahan, bumbu dan kertas. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button