Megapolitan

Tangsel dan Jaksel Jadi Transit Narkoba Jaringan Internasional, Tiga WN China Diciduk

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatat prestasi gemilang dalam perang melawan narkoba.

Kali ini, jaringan internasional asal China dibongkar dengan barang bukti sabu seberat 35 kilogram, dalam operasi terpisah di Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah kos kawasan Pondok Aren, Tangsel, Banten pada Selasa (29/7/2025).

“Tersangka pertama berinisial ADR (30) diamankan di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren, pukul 20.00 WIB. Dari interogasi awal, pengembangan dilakukan ke wilayah Gandaria, Jaksel,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan, hasil pengembangan mengarah ke dua tersangka lain, yakni DM (34) dan MM (27).

Keduanya ditangkap pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah hotel.

“Dari tangan mereka, polisi menyita 10 paket sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam satu tas,” ujarnya.

Lanjutnya, pengakuan ketiga tersangka menyebutkan bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial T, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan gelap tersebut.

“Total barang bukti mencapai 35 kilogram. Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button