Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Petugas Ungkap Modus Pengunjung

INDOPOSCO.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta kembali digagalkan.
Seorang pengunjung berinisial ADM tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 17,19 gram ke dalam Lapas, Senin (21/7/2025).
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin petugas terhadap warga binaan berinisial IM usai menerima kunjungan dari ADM.
“Petugas kami menemukan plastik mencurigakan di saku celana IM, dan setelah diperiksa, isinya diduga kuat narkotika,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke ruang Kesatuan Pengamanan Lapas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
“Barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
“Warga binaan IM sendiri langsung dikenai sanksi disiplin dan ditempatkan di ruang isolasi sebagai bentuk penegakan aturan internal Lapas,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta, Heri Azhari, mengapresiasi respons cepat para petugas.
“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun untuk penyelundupan narkoba. Pengamanan Lapas harus tanpa celah,” tegasnya.
Menurut Heri, penguatan sistem keamanan akan terus ditingkatkan, termasuk kerja sama dengan aparat penegak hukum, demi menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun pungli.
Keberhasilan ini kembali menegaskan posisi Lapas Narkotika Jakarta sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba di balik jeruji.
“Lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas narkoba adalah harga mati,” pungkasnya. (fer)