Megapolitan

Komisi A DPRD Jakarta Minta Anggaran Besar Harus Sejalan dengan Kecepatan dan Ketepatan Realisasi

INDOPOSCO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menggelar rapat kerja guna membahas secara menyeluruh Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam kerangka APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menegaskan Komisi A berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan perangkat daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program berjalan tepat arah, efektif, dan menyentuh langsung kebutuhan publik,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurut Alia, salah satu fokus perhatian Komisi A adalah minimnya serapan anggaran di sejumlah OPD.

Yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) misalnya, baru menyerap anggaran sekitar 17 persen hingga pertengahan tahun.

Padahal, intensitas banjir di berbagai wilayah Jakarta dapat menjadi momentum penguatan penanganan kebencanaan secara terukur.

“Bencana bukan sekadar tantangan, tapi ruang untuk menunjukkan kerja cepat dan tepat,” ujarnya.

“Penyerapan anggaran bisa digenjot melalui program logistik, distribusi bantuan, dan mitigasi risiko,” imbuhnya.

Tak hanya BPBD, Komisi A juga menyoroti kinerja Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfosta), khususnya dalam implementasi pengelolaan sistem CCTV cerdas (smart CCTV) yang menjadi program prioritas Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Hari ini, CCTV tak lagi cukup sebagai alat rekam. Ia harus mampu menjadi sistem deteksi dan notifikasi dini bagi petugas untuk mempercepat respons terhadap potensi kejahatan,” jelas Alia.

Hasil rapat kerja kata Legislator Fraksi Golkar ini akan menjadi bahan rekomendasi strategis Komisi A dalam pembahasan lanjutan, baik di tingkat internal DPRD maupun forum bersama lintas-OPD.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya legislatif mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan Provinsi Jakarta yang transparan, responsif, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button