Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempet Ancam Korban agar Tak Laporkan Perbuatannya

INDOPOSCO.ID – Polisi telah menangkap seorang guru ngaji bertindak asusila terhadap sejumlah santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan baru-baru ini. Pelaku cabul itu berinisial AF.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, tindakan tercela pelaku dilakukan beberapa kali kepada muridnya dengan rentang waktu berjauhan. Aksi bejat terbaru terungkap pada 18 Juni 2025.
“Berhasil mengamankan satu orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” kata Ardian Satrio Utomo di Jakarta dikutip, Senin (30/6/2025).
Pelaku melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai Rp25.000. Juga memperingatkan korban tidak melaporkan tindakannya.
“Mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban, bila mana memberitahukan orang tua korban,” ujar Ardian Satrio Utomo.
Modus pelaku memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan bentuk kemaluan di papan tulis. Diketahui kegiatan belajar ngaji itu dilakukan di rumah pelaku.
“Menunjukkan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban,” beber Ardian Satrio Utomo.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis. Pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dan)