Syafrin Liputo Sebut Dishub Lanjutkan Program Jalur Sepeda Meski Dikecam Komunitas B2W

INDOPOSCO.ID – Rencana perpanjangan jalur sepeda 3,8 kilometer di Jakarta pada 2025 di kritik komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia.
Kritik itu dilontarkan terkait minimnya realisasi penambahan dan pemeliharaan jalur sepeda oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa program yang ada akan tetap dilanjutkan.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami memastikan semua berjalan dengan baik, termasuk pemeliharaan dan penambahan jalur sepeda secara bertahap,” katanya kepada wartawan di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Syafrin menjelaskan bahwa target panjang jalur sepeda pada 2025 adalah 250 kilometer, namun saat ini telah tercapai 314 kilometer.
Selanjutnya, Dishub akan fokus pada pemeliharaan jalur sepeda agar tetap aman dan nyaman.
“Selain itu, peremajaan kendaraan dinas juga menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas di Jakarta, mengingat tingginya mobilitas petugas di lapangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Komunitas pesepeda Bike To Work (B2W) Indonesia mengkritik rencana Dishub Provinsi Jakarta untuk memperpanjang jalur sepeda sepanjang 3,8 kilometer pada 2025.
Aktivis B2W, Fahmi Saimima, menilai sejak 2023 hingga kini belum ada realisasi penambahan atau pemeliharaan jalur sepeda, bahkan beberapa program strategis seperti evaluasi dan optimalisasi jalur sepeda tidak jelas kelanjutannya.
B2W juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp37,3 miliar yang diajukan Dishub untuk pembelian 20 unit motor gede (moge) pengawalan berkapasitas 1.600 cc.
Menurutnya, pengadaan moge ini tidak sebanding dengan kebutuhan jalur sepeda yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.
“Ironisnya, di tengah terabaikannya kebutuhan jalur sepeda yang aman, pengadaan moge yang tidak sesuai dengan tujuan mobilitas berkelanjutan justru mendapatkan prioritas lebih,” kata Fahmi.
Selain itu, B2W juga mempertanyakan kewenangan petugas Dishub yang melakukan pengawalan kendaraan, mengingat hal tersebut bertentangan dengan UU No. 22 Tahun 2009 dan PP No. 43 Tahun 1993.
B2W Indonesia mendesak Dishub untuk lebih memprioritaskan pembangunan jalur sepeda yang aman dan transparansi anggaran untuk mendukung transportasi berkelanjutan di Jakarta. (fer)