Megapolitan

Gubernur Pramono Instruksikan Penertiban Parkir Liar dan PKL Ilegal di Jalan Ampera Besar Pademangan

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno, mengambil langkah tegas menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya parkir liar dan PKL ilegal di Jalan Ampera Besar, Pademangan, Jakarta Utara.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur, Chico Hakim, menegaskan bahwa Gubernur Pramono telah menginstruksikan langsung Kadishub Jakarta untuk segera menertibkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan merusak estetika kota.

“Kami mendengar aspirasi warga. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik parkir liar dan PKL yang tidak sesuai aturan. Kadishub harus segera bertindak konkret,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Senin (28/4/2025).

Menurutnya, penataan kawasan Ampera Besar harus menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya menciptakan Jakarta yang lebih tertib, nyaman, dan beradab.

“Masyarakat berhak mendapatkan ruang publik yang rapi dan teratur. Kita harus bergerak cepat dan konsisten,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban parkir liar saat ini berjalan secara bertahap dan menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur, yang telah menginstruksikan Kadishub untuk mengambil tindakan tegas.

“Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas serupa akan terus diperketat,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Pademangan Barat mendesak Pemprov Jakarta untuk segera mengambil tindakan atas maraknya parkir liar dan aktivitas PKL di Jalan Ampera Besar Raya, guna menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

“Setiap hari ya begini saja semrawut, trotoar tidak bisa dipakai, mobil dan motor seenaknya parkir,” ujar Agus Subroto kepada INDOPOSCO.ID ditemui dilokasi pada Jumat (25/4/2025).

Terpisah, Lurah Pademangan Barat, Sugiharto Timbo, saat dikonfirmasi INDOPOSCO.ID, memilih irit bicara terkait keluhan warga soal maraknya parkir liar dan PKL di Jalan Ampera Besar Raya. “Silakan ke Dishub,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button