DPRD Bidik Penyerahan Fasos dan Fasum, Pergub Harus Direvisi

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Ima Mahdiah menegaskan, Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) akan fokus membidik permasalahan serah terima fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
Menurutnya, masih banyak kendala dalam penyerahan Fasos dan Fasum yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman,” kata Ima, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia menilai regulasi tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan, sehingga perlu diperbarui agar proses serah terima Fasos dan Fasum bisa berjalan lebih efektif.
“Kami melihat masih banyak kendala dalam penyerahan Fasos dan Fasum di DKI Jakarta. Oleh karena itu, Pansus BMD akan fokus pada revisi Pergub agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujar Ima.
Dengan adanya revisi tersebut, DPRD Jakarta berharap proses serah terima Fasos dan Fasum dapat dipercepat, sehingga fasilitas yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat tidak lagi terhambat oleh aturan yang kurang efektif.
Ima menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan warga Jakarta.
“Kami ingin memastikan Fasos dan Fasum yang menjadi hak masyarakat dapat segera digunakan tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut,” jelasnya.
Ima berharap, Pansus Pengelolaan BMD dapat menyelamatkan aset-aset yang seharusnya milik Pemprov DKI Jakarta.
Sehingga dapat dijadikan tempat yang lebih bermanfaat. “Jadi yang kita pikirkan itu aset-aset di Jakarta yang memang selama ini tidak terdata,” pungkasnya. (fer)