Megapolitan

Bentrok Geng Muara Baru vs Luar Batang, 9 Orang Jadi Tersangka

INDOPOSCO.ID – Aparat gabungan Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara berhasil mengamankan 23 pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial RA di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan mencegah aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Petugas gabungan berhasil menangkap dan mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” kata Fuady dalam keterangan Rabu (12/2/2025).

Fuady, mengungkapkan bahwa dari puluhan pemuda yang diamankan, sembilan orang dari geng Muara Baru dan Luar Batang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan RA.

“Tiga orang mengalami luka-luka, sementara 14 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

“Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 12 senjata tajam,” imbuhnya.

Fuady menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170, 340, dan 351 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 12 tahun penjara.

“Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button