DPRD Provinsi Jakarta Segera Proses Usulan Pengesahan Pramono – Rano ke Kemendagri

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta resmi menerima pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.
Dokumen tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Khoirudin, didampingi Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino dan Basri Baco.
“Hari ini, KPU Jakarta bersama jajaran sekretariat menyampaikan hasil pleno penetapan dan pengusulan pengesahan calon terpilih yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Khoirudin dalam keterangan Minggu (12/1/2025).
Khoirudin menyatakan, DPRD Provinsi Jakarta akan segera mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk diteruskan kepada Presiden RI.
“Sesuai aturan, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPUD Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa setelah berkas diterima DPRD DKI Jakarta, dokumen tersebut akan diteruskan ke Presiden melalui Kemendagri.
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan maksimal 20 hari setelah berkas lengkap diterima,” kata dia.
Sebagai informasi, KPUD Provinsi Jakarta resmi menetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Kamis (9/1/2025), usai meraih 50,07 persen atau 2.183.239 suara dalam Pilkada 2024. (fer)