Megapolitan

Rekontruksi Penembakan Bos Rental Mobil, 36 Adegan Diperagakan dan Hadirkan 3 Tersangka

INDOPOSCO.ID – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos rental di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang pada, Sabtu (11/1/2025). Tiga tersangka dihadirkan dan total sebanyak 36 reka adegan yang dimunculkan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbuka dimulai dini hari pukul 01.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku TNI AL yaitu AA, RH dan BA,” kata I Made Wira Hady dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyatakan, reka adegan dilakukan sesuai fakta lapangan secara nyata, pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.

“Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ucap I Made Wira Hady.

Kejadian tersebut menyebabkan dua orang menjadi korban, yaitu berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan.

“TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tegas I Made Wira Hady.

TNI AL turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan tersebut. Seluruh prajuritnya diingatkan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan barang bukti dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” imbuh I Made Wira Hady.

Dua korban itu hendak mengejar mobil yang telah berpindah tangan dari penyewa pertama. Dia dijanjikan mendapat komisi setelah mendapatkan mobil tersebut. Diketahui kejadian penembakan tersebut terjadi pada, Kamis (2/1/2025) dini hari WIB. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button