Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Maesyal-Intan Komitmen Bebaskan PBB bagi Warga Tidak Mampu

INDOPOSCO.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah (MADANI), berkomitmen untuk membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat miskin.
Rasyid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program sosial peningkatan ekonomi kerakyatan dan daerah (PROSPEK).
“Pembebasan PBB akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja setelah Maesyal-Intan menjabat. Sebelum itu, akan dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang kurang mampu berdasarkan NJOP wilayah,” katanya dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (13/10/2024).
“Kami akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu melalui Dinas Sosial untuk menentukan masyarakat yang layak dibebaskan dari pajak serta yang tetap menjadi wajib pajak,” imbuhnya.
Ia menekankan, pembebasan PBB ini merupakan bentuk subsidi pajak dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat miskin.
“Untuk itu, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sangat penting agar subsidi dan pembebasan pajak dapat terlaksana,” ujarnya.
Selain itu, Rasyid akan meningkatkan insentif bagi RT dan RW di seluruh Kabupaten Tangerang.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan penataan ruang demi pertumbuhan investasi, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” tegasnya.
Mantan Sekda Kabupaten Tangerang ini pun menambahkan dengan pendapatan yang tinggi, pelaksanaan program-program seperti pembebasan pajak dan peningkatan insentif RT/RW akan lebih mudah dilaksanakan.
“Kami yakin potensi pendapatan daerah di Kabupaten Tangerang cukup besar untuk mendukung semua inisiatif ini,” pungkasnya. (fer)