Megapolitan

BPK: Aset Hilang Senilai Rp1,15 Miliar di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air, yang dilakukan bersama pengurus barang pada 29 Maret dan 4 April 2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa 36 aset peralatan dan mesin, termasuk notebook, laptop, dan PC, tidak dapat ditemukan.

“Aset-aset ini berasal dari tahun 1995 hingga 2015 dan hilang saat proses audit oleh BPK,” tulis BPK dikutip indopos.co.id, pada Rabu (9/10/2024).

Menurut BPK, rekapitulasi aset yang tidak ditemukan menunjukkan bahwa Dinas Bina Marga kehilangan 19 unit notebook, laptop, dan PC dengan nilai perolehan sebesar Rp904.177.206,00.

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air melaporkan kehilangan 17 unit dengan nilai Rp251.039.374,00. Total keseluruhan aset yang tidak ditemukan mencapai 36 unit dengan total nilai Rp1.155.216.580,00.

“Menanggapi permasalahan ini, pengurus barang di masing-masing OPD sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemukan keberadaan fisik aset yang hilang,” ungkap BPK.

Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button