Megapolitan

Pemkab Bekasi Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat kembali perpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak 20-26 September 2024.

Perpanjangan status kebencanaan untuk kali kedua tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.568-BPBD/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

“Perpanjangan status ini dilakukan untuk melanjutkan penanganan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Penjabat Bupati Dedy Supriyadi seperti dikutip Antara, Minggu (22/9/2024).

Dia menjelaskan mengacu laporan penanganan kebencanaan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, tercatat kekeringan masih terjadi pada lahan pertanian di 38 desa yang tersebar pada 11 kecamatan.

Dirinya menyebutkan luas lahan pertanian terdampak kekeringan telah berkurang signifikan dari semula 4.246 hektare kini tinggal tersisa 1.585 hektare atau setara 63 persen.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button