Polda Metro Jaya Mutasi Polantas Terlibat Pungli di Tol Halim

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memutasi, anggotanya yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) di dalam Tol Halim, Jakarta Timur. Kejadian pungli itu terjadi sempat menjadi buah bibir di media sosial pada Kamis (4/7/2024).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan, bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa ihwal kasus tersebut.
“Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. segera pindah dari lalin,” kata Latif di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Anggota Polri yang kedapatan pungli diminta tidak berdinas di divisi polisi lalu lintas. Larangan pungli sudah tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kita usulkan untuk keluar dari lalin,” ujar Latif Usman.
Ada tiga anggota Polri yang berada di lokasi. Meski yang melakukan tindakan tersebut hanya satu orang, namun mereka tidak saling mengingatkan.
“Kita lihat skala prioritas. karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan,” ucap Latif Usman.
Adapun anggota yang terlibat pungli, yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR). Kejadian itu viral di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain. (dan)