Megapolitan

Heru Sebut WFH tidak diperpanjang bagi ASN Pemprov DKI

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yang akan berakhir pada 21 Oktober 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa para ASN akan kembali masuk kerja seperti biasa, sementara kebijakan WFH akan dievaluasi ulang.

“Salah satu alasan untuk tidak memperpanjang kebijakan WFH 50 persen adalah karena Jakarta segera memasuki musim hujan, jadi suruh masuk,” katanya Jumat (20/10/2023).

Namun, Heru belum dapat mengungkapkan seberapa efektif kebijakan WFH 50 persen bagi ASN DKI Jakarta.

Menurutnya, laporan evaluasi akan dijelaskan setelah menerima laporan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam waktu dekat.

“Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana. Nanti dapat laporan dari Dishub dan BKD. Nanti nyusul datanya, data lengkap,” tandasnya.

Sebagai informasi, ASN di DKI Jakarta telah melakukan uji coba bekerja dari rumah atau WFH sejak Senin, 21 Agustus 2023, dengan harapan mengurangi polusi udara di Jakarta. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button