Ini 5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menyiapkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Jakarta. Layanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya tersedia di lima lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani perpanjangan SIM tipe A dan C, asalkan permohonan dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM tipe A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM tipe C.
Persyaratan perpanjangan SIM tipe A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. (fer)