Megapolitan

PT. Daya Barus Nusantara Rancang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

INDOPOSCO.ID – Pengolahan sampah yang ramah lingkungan di Jakarta mencapai tahap baru dengan berhasil mengubah sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yang akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Project Manager PT. Daya Barus Nusantara, Lerry Setyawan mengungkapkan bahwa sektor swasta sedang bersiap untuk mendirikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Penjaringan, Jakarta Utara. Proyek ini diinisiasi oleh PT. Daya Barus Nusantara (DBN).

“Rencana pembangunan PSEL Tanjungan di Penjaringan telah ada beberapa tahun yang lalu, dengan telah disiapkannya kajian teknis dan persetujuan finansial dari calon pembiayaan. Dengan persiapan ini, pembangunan PSEL Tanjungan diharapkan dapat dimulai pada tahun 2024 dan dioperasikan pada tahun 2026,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (1/9/2023).

Setyawan menjelaskan bahwa PSEL Tanjungan akan dibangun di lahan seluas 8 hektar yang dimiliki PT DBN dan terletak di zona industri. Selain itu, PSEL Tanjungan juga akan memiliki akses tol khusus bagi truk sampah untuk langsung masuk ke area lahan PSEL Tanjungan.

“Fasilitas ini didesain untuk mengolah hingga 3000 ton sampah per hari, atau sekitar 40 persen dari total sampah di Jakarta, menggunakan teknologi moving grate incinerator yang telah terbukti efektif dalam mengolah sampah serupa di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam hal pasokan sampah, PSEL Tanjungan akan mengandalkan kerjasama bisnis ke bisnis (B2B) dengan kawasan permukiman, komersial, dan industri.

“Kerjasama ini akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan,” tuturnya.

Selain itu, PT DBN juga membuka peluang kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan/atau pemerintah daerah di sekitar lokasi PSEL Tanjungan.

“PSEL Tanjungan bukan bagian dari rencana pembangunan ITF yang diperintahkan oleh Pemprov DKI, melainkan inisiatif sendiri dari PT DBN yang menerapkan skema bisnis ke bisnis (B2B) dengan sumber sampah dari kawasan tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button