• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bekuk Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 22 November 2022 - 04:44
in Megapolitan
online

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, saat menunjukkan sejumlah barang bukti aksi perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online. Foto : Antara/Azmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Tangerang di Banten menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi daring yang ditemukan tewas berinisial AP (37) di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11).

“Petugas menangkap empat orang tersangka, diantaranya tiga orang tersangka pembunuhan dan satu orang penadah,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Zamrul Aini, dalam jumpa pers di Tangerang, Senin (21/11/2022).

BacaJuga:

Gandeng Lintas Sektor, Duren Sawit Sukses Kembalikan 75 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Daerah Kaya Tinggal Cerita, Bengkalis Krisis Fiskal Akibat TKD Dipangkas Pusat

Sediakan Payung saat Bepergian, Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Panas dan Cerah

Ia menerangkan kronologis dalam pengungkapan pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat pria berinisial AP sebagai di Desa Cikuya, Kecamatan Solear pada Selasa pagi 09.00 WIB.

“Dan setelah itu petugas melakukan olah TKP dan korban di bawa ke RSUD Balaraja. Kemudian setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya.

Selanjutnya, setelah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik, identitas dan keberadaan para pelaku pembunuhan itu langsung diketahui.

Dalam dua hari ketiga tersangka seluruhnya dapat diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, yaitu di Ciracas. Dan satu lagi tersangka ditangkap di wilayah Serang yang berperan sebagai penadah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengakuan terhadap para pelaku bahwa aksi perampokan dan pembunuhan itu sebelumnya telah direncanakan oleh mereka. Yang mana, terdapat sejumlah barang bukti untuk menjalankan aksi kejahatannya itu telah disiapkan.

“Sebelumnya memesan kendaraan taksi online, mereka mempersiapkan kawat sling yang sengaja mereka beli dari bengkel sepeda. Dan lakban mereka bawa untuk membuktikan pasal pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Adapun dalam menjalankan pembunuhan serta perampokan itu, tersangka berinisial JG terlebih dahulu memesan taksi online melalui aplikasi GoCar dari wilayah Jatiuwung, Tangerang tujuan Cibedil, Kecamatan Maja, Lebak.

“Setelah pesanan itu berhasil, kemudian di tenga perjalanan pukul 02.00 WIB pada Senin (14/11), mereka mengeksekusi korban di dalam mobil. Satu pelaku berinisial AS menjerat korban dengan tali sling dari belakang, satu pelaku inisial AR membantu memegang tangan korban,” jelasnya.

“Setelah dirasa korban tidak bernyawa, pelaku membuang korban di TKP yang kita temukan. setelah itu pelaku bertiga mengendarai mobil rampasannya untuk menemui penadah berinisial S di wilayah Curug, Kabupaten Serang,” tandasnya dilansir Antara.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Sigra, satu stel pakaian yang dikenakan korban, satu unit handphone milik korban, satu utas tali sling, satu buah lakban, dan satu buah dompet milik korban.

Atas perbuatan para tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dan untuk satu tersangka sebagai penadah kita jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (aro)

Tags: Pembunuhanpolisitaksi onlineTangerang

Berita Terkait.

buku
Megapolitan

Gandeng Lintas Sektor, Duren Sawit Sukses Kembalikan 75 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo
Megapolitan

Daerah Kaya Tinggal Cerita, Bengkalis Krisis Fiskal Akibat TKD Dipangkas Pusat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:05
Sediakan Payung saat Bepergian, Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Panas dan Cerah
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian, Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Panas dan Cerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:22
bogor
Megapolitan

45 Anak Muda Telusuri Keanekaragaman Hayati Hutan Penelitian Dramaga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:05
polisi
Megapolitan

Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Pedagang Cermin Pascademo Ricuh DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:24
SPMB
Megapolitan

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:37

OLAHRAGA

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik
Olahraga

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

INDOPOSCO.ID – Nurburgring langsung menunjukkan wajah kerasnya sejak Paid Test hingga dua sesi Free Practice GT World Challenge Europe (GTWCE)...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.