Bupati Tangerang Terima Suntikan Vaksin Booster Jenis Pfizer

INDOPOSCO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kapolresta Tangerang, Dandim 05/10, dan Kajari Tigaraksa menerima suntikam vaksin booster jenis Pfizer.
Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kick-off vaksinasi ketiga tersebut bagi para aparatur sipil negara (ASN) pelayan publik dan TNI-Polri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna (GSG) Gemilang Pemkab Tangerang dan diikuti seluruh ASN, pelayan publik serta seluruh pejabat di jajaran Pemkab Tangerang.
Bupati Zaki mengatakan pembukaan vaksinasi ketiga diikuti para petugas pelayan masyarakat, ASN, TNI/Polri dan kejaksaan. Ditargetkan nanti di kawasan Pusat Pemerintah (Puspem) Tangerang akan segera selesai untuk seluruh ASN.
“Pelaksanaan ini bersamaan dengan vaksin booster untuk masyarakat umum di wilayah Kabupaten Tangerang. Kami mengajak masyarakat, untuk mendaftarkan diri ke faskes untuk mendapatkan vaksin ketiga booster demi melindungi diri dari paparan Covid-19,” kata Bupati Zaki, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga : Vaksinasi Booster Lansia di Kota Tangerang Dilakukan secara Door to Door
Zaki mengungkapkan hari ini ada 600 sampai 700 sasaran, dengan target semua ASN dari Pemkab Tangerang hampir 13 ribu termasuk guru honorer serta TNI dan Polri.
Semantara itu, dr. Hendra Tarmizi selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mengungkapkan, saat ini kiriman vaksin untuk vaksin booster yang didapat dari Provinsi Banten sebanyak 80 ribu. Sebenarnya vaksin 80 ribu dosis ini prioritasnya untuk lansia.
“Jadi kebijakan Pak Bupati, kita barengin dengan usia 18 tahun ke atas, supaya nanti proses vaksin lansia dan usia 18 tahun ke atas ini bisa terus berjalan dengan menggunakan dosis vaksin 80 ribu ,” jelas Hendra.
Hendra mengatakan pihaknya mendapat kiriman vaksin sebanyak 10 ribu dosis jenis Pfizer untuk usia 18 tahun ke atas. Dosis vaksin yang diterima Pemkab Tangerang sudah mencapai 90 ribu.
“Dari total vaksin 90 ribu, vaksin yang terpakai oleh lansia sampai saat ini baru sekitar 2.000. Untuk itu maka kebijakan bersama, vaksin itu dipakai untuk usia 18 tahun ke atas. Karena vaksin jenis Pfizer ketika sampai di faskes atau puskesmas, masa ketahananya hanya satu bulan dari pendistribusian. Jadi kita kalau hanya menunggu lansia saja itu, takutnya kedaluarsa. Sehingga kita memutuskan vaksin itu digunakan juga untuk 18 tahun ke atas dengan sasaran seperti pelayan publik seperti ASN dan guru,” pungkasnya. (dam)