Megapolitan

Cegah Bentrok Antar Kelompok, Pemkot Tangerang Tertibkan Atribut Ormas

INDOPOSCO.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan sejumlah atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang di sejumlah titik di ruas jalan dalam kota.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antar kelompok, yang belakangan terjadi dikalangan ormas.

Penertiban atribut ormas berupa bendera dan baliho diawali dengan apel yang diikuti 200 anggota gabungan, di Taman Elektrik, Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak Daerah

Tim gabungan terdiri atas jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman), TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP, Agus Hendra mengatakan penertiban atribut ormas, merupakan penegakkan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, kami turunkan bendera dan baliho di jalan-jalan besar,” tegas Agus.

Baca Juga : Permudah Layanan, Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Sobat Dukcapil

Ia menuturkan, pasca penertiban ini ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, hal itu diperbolehkan jika ormas menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.

“Hal ini juga perlu mengajukan atau mendapat izin. Jika tidak dalam kegiatan besar, maka bendera atau atribut-atribut tersebut wajib diturunkan, atau petugas akan bertindak tegas menurunkan,” katanya.

Ia mengimbau, bagi seluruh ormas di Kota Tangerang, untuk dapat berkolaborasi atau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang, dalam menjaga keindahan jalan-jalan kota.

“Selain mengantisipasi bentrokan antar kelompok, penertiban atribut atau spanduk baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini juga ditujukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan,” pungkasnya. (dam)

Back to top button