• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

ASN di Kabupaten Bogor Akan Disanksi Jika Nekat Ambil Cuti Akhir Tahun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 5 Desember 2021 - 20:21
in Megapolitan
asn

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mengambil cuti akhir tahun 2021.

“Kalau hal yang sangat darurat mungkin boleh, tapi kalau cuti biasa tidak boleh karena khawatir mereka pergi liburan atau mudik seperti Lebaran 2021 kemarin,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (5/12).

BacaJuga:

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Baginya, larangan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu berharap para ASN tidak ada yang melanggar aturan tersebut karena ia mengaku akan memantau langsung absensi para ASN di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga : Ketum Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun

Di sisi itu, baginya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan upaya lain untuk mencegah lonjakan kasus, seperti memperketat kontrol kendaraan masuk ke Kawasan Puncak, Bogor, khususnya saat Natal dan Tahun Baru 2022.

“Karena arahan dari pusat semua PPKM level 3 lagi, pasti bakal ada pengetatan apalagi pada Tahun Baru 2022. Untuk teknisnya kita bahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” tutur Ade Yasin, seperti dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerangkan ASN wajib membatalkan cuti saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Peraturan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (mg4)

Tags: ASNasn kabupaten bogorCuti Akhir TahunPemkab Bogor

Berita Terkait.

libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34
Alwi Alatas
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38
Anak
Megapolitan

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:25
febri
Megapolitan

Tanpa Bolak-Balik ke BPN, ‘Laris Manis’ Layani Roya dan Waris Cuma 5 Menit di Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.