• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 19:09
in Megapolitan
pemkot tangerang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani ketika menenerima penghargaan di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperoleh predikat sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan hasil Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Penganugerahan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani berlokasi di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Mulyani menuturkan bahwa, Pemkot Tangerang senantiasa menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanannya.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Kembali Buka Empat Taman Tematik

“Saya berharap agar para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang senantiasa menjaga kualitas pelayananannya dalam memberikan informasi sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik,” kata Mulyani.

Mulyani menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya Monev 2021 telah menjalani beberapa tahapan, diawali dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sejak awal bulan Agustus lalu oleh badan publik, dilanjutkan dengan visitasi untuk melakukan pengecekan serta presentasi oleh kepala daerah, kali ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.

Baca Juga : Bangkit dari Pandemi Covid-19, Kota Tangerang Hadirkan Ajang Kreativitas

“Alhamdulillah, untuk hasil SAQ dan proses keseluruhan kami tidak mendapatkan catatan dari KI Provinsi Banten, berarti Badan Publik Kota Tangerang telah memenuhi standar sebagai Badan Publik Informatif dengan total score 93,27,” jelasnya.

Sebagai bukti keseriusan dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal untuk dapat mengakses informasi publik seperti ruang pelayanan khusus, website PPID, aplikasi PPID dan pengajuan permohonan informasi secara online.

Sebagai informasi, terdapat 101 badan publik di Provinsi Banten mengikuti Monev keterbukaan informasi publik 2021 di antaranya 39 organisasi perangkat daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural/vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. (dam)

Tags: Badan Publik InformatifPemkot Tangerang

Berita Terkait.

bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Megapolitan

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Megapolitan

Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov Jakarta Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:24
job
Megapolitan

Buka Job Fair 2026, Pramono Targetkan Pengangguran Jakarta Turun ke 3,5 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03
awan
Megapolitan

Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.