• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 19:09
in Megapolitan
pemkot tangerang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani ketika menenerima penghargaan di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperoleh predikat sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan hasil Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Penganugerahan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani berlokasi di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021).

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Mulyani menuturkan bahwa, Pemkot Tangerang senantiasa menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanannya.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Kembali Buka Empat Taman Tematik

“Saya berharap agar para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang senantiasa menjaga kualitas pelayananannya dalam memberikan informasi sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik,” kata Mulyani.

Mulyani menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya Monev 2021 telah menjalani beberapa tahapan, diawali dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sejak awal bulan Agustus lalu oleh badan publik, dilanjutkan dengan visitasi untuk melakukan pengecekan serta presentasi oleh kepala daerah, kali ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.

Baca Juga : Bangkit dari Pandemi Covid-19, Kota Tangerang Hadirkan Ajang Kreativitas

“Alhamdulillah, untuk hasil SAQ dan proses keseluruhan kami tidak mendapatkan catatan dari KI Provinsi Banten, berarti Badan Publik Kota Tangerang telah memenuhi standar sebagai Badan Publik Informatif dengan total score 93,27,” jelasnya.

Sebagai bukti keseriusan dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal untuk dapat mengakses informasi publik seperti ruang pelayanan khusus, website PPID, aplikasi PPID dan pengajuan permohonan informasi secara online.

Sebagai informasi, terdapat 101 badan publik di Provinsi Banten mengikuti Monev keterbukaan informasi publik 2021 di antaranya 39 organisasi perangkat daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural/vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. (dam)

Tags: Badan Publik InformatifPemkot Tangerang

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.