Megapolitan

Sabu 1,9 Kg Hasil Selundupan di Bandara Soetta Dimusnahkan

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, memusnahkan sabu seberat 1.987,2 gram atau 1,9 kilogram (kg) dengan cara direbus menggunakan air yang dididihkan.

Barang haram itu merupakan hasil selundupan pelaku SA (25) di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pemuda asal Aceh itu diringkus petugas pada 11 Oktober sekira pukul 10.10 WIB.

Baca Juga : KPK Gandeng BNN Lakukan Tes Urine 700 Pegawai

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara direbus agar dapat mencair di dalam air panas.

“Kita lakukan pemeriksaan dengan apsek didapati. Dari tersangka, sabu seberat hampir 2 kilogram dimusnahkan,” katanya kepada media, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga : Kampanye Perang Melawan Narkoba, BNN Sulsel Blusukan Ke Desa-Desa

Ia menyebutkan, barang haram yang dibawa SA berasal dari Medan. Sabu seberat 1.987,2 gram itu disembunyikan di ransel guna mengelabui petugas. Agar tidak menimbulkan curiga, sabu dilipat bersama celana panjang.

“Barang bukti sabu disimpan dalam lipatan celana panjang jenis jeans,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (son)

Back to top button