Status PPKM Level 1, Wali Kota Tangerang Ajak Warga Tetap Taat Prokes

INDOPOSCO.ID – Kota Tangerang kembali mengalami perbaikan status level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari yang sebelumnya berada pada level 2 kini menjadi level 1.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan penurunan level PPKM ini salah satunya karena capaian vaksinasi dosis satu di kabupaten/kota minimal sebesar 70%. Hal ini juga sejalan dengan asesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa Kota Tangerang telah berada di level 1.
Baca Juga : Percepat Herd Immunity, Kota Tangerang Terapkan Vaksinasi Door to Door
“Capaian vaksinasi dosis satu sudah mencapai angka 1.338.643 dosis atau 90.5 % dan vaksin dosis 2 di angka 967.540 dosis atau 65.4 % pertanggal 1 November 2021,” ujar Arief, Selasa (2/11/2021).
Arief mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menggelar sentra vaksinasi di lima mal di Kota Tangerang, yaitu Mal Bale Kota, Metropolis Mall, CBD Ciledug, Icon Walk Mall Cimone dan Tangcity Mall.
“Dengan gencarnya vaksinasi, hal ini bisa dirasakan dengan menurunnya angka kasus harian yang terus melandai, terakhir kasus per harinya di angka 2 per tanggal 31 Oktober 2021 lalu, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3%,” jelas Arief.
Baca Juga : Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi Massal di Lima Mal
Selain itu Arief menjabarkan Pemkot Tangerang tengah melakukan beberapa pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM level 1 secara bertahap termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersebar di beberapa fasilitas publik, perkantoran, restoran dan lainnya.
“Sedang disesuaikan, antara lain seperti taman sebagian sudah kami buka secara bertahap tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Kendati ada pelonggaran, Wali Kota Arief mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), jangan abai dan lengah walau sudah diberikan kelonggaran beraktivitas.
“Ikuti ketentuan yang diberikan pemerintah agar kita semua aman dan tetap sehat, lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar agar kita bisa terbebas dari Covid-19,” pungkas Arief. (dam)