Megapolitan

Parasetamol di Teluk Jakarta, Peneliti: Belum Ada Regulasi Ambang Batas

INDOPOSCO.ID – Peneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koagouw menuturkan, tim peneliti menemukan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta pada 2017 lalu.

“Tim melakukan penelitian di Muara Angke dan Muara Kali Ciliwung atau Ancol,” kata Wulan Koagouw dalam acara daring, Senin (4/10/2021).

Ia menyebut, dari sampel berhasil dideteksi adanya 610 nano gram per liter di Muara Angke dan 420 nano gram per liter di Ancol. Dengan kadar tersebut, menurut dia, menimbulkan efek dampak panjang pada organisme.

“Dampak panjangnya pada ikan air tawar dan adanya perubahan jaringan reproduksi pada kerang biru,” bebernya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dari hasil penelitian di laboratorium juga menunjukkan adanya efek dampak panjang pada kandungan paracetamol tersebut.

“Harus ada investigasi lanjutan untuk melihat dampak langsung pada organisme biota laut dengan melihat pengaruhnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur ambang batas kadar paracetamol dalam air. (nas)

Back to top button