Pemprov DKI Alokasikan Rp1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai dan waduk untuk mencegah banjir di ibu kota.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021- 2022.
“Kalau yang disediakan oleh APBD (anggaran pendapatan dan belanja negara) ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub,” ujarnya, di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9), seperti dikutip Antara.
Yusmada mengatakan, pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dipunyai warga. Pengukuran tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Peta bidang tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam melaksanakan besaran pembiayaan atas pembebasan lahan kepada warga.
Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung mencakup Kelurahan Rawajati, Cawang dan Gedong. Sementara untuk Kali Sunter, normalisasi mencakup Kelurahan Cipinang Melayu, Cipinang Muara dan Pondok Bambu.
“(Pengukuran) Ini fokus di Rawajati yang belum pernah disentuh dan Cawang. Cawang ini akan diselesaikan 11 bidang lagi,” ucap Yusmada.
Setelah pengukuran dan pembuatan peta bidang berakhir, tahap berikutnya merupakan melaksanakan musyawarah kepada warga.
Sosialisasi dan musyawarah diharapkan berjalan lancar agar pembebasan lahan dapat rampung sesuai target pada Oktober kelak.
Ada pula normalisasi sungai dilakukan untuk menambah kapasitas sungai dan waduk dalam menampung air hujan, saat curah hujan tinggi, sehingga dapat mengestimasi terbentuknya banjir. (mg4)