Megapolitan

Lima Lokasi Gerai SIM Keliling Polda Metro Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (24/9/2021).

Dilansir Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasinya sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata serta Jl. M Saidi Raya, Petukangan.

Jakarta Barat: LTC Glodok.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yaitu KTP asli serta SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan serta mengikuti pengecekan kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tertera di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemohon diharapkan tetap menerapkan selalu protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas serta interaksi. (mg2)

Back to top button