Megapolitan

Meski Kasus Covid-19 Melandai, Warga Jakarta Jangan Lengah Prokes

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, masyarakat tetap disiplin melakukan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Protokol kesehatan yang harus dijalankan ialah 6 M, memakai masker, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan Istirahat cukup. Serta menjauhi kerumunan⁣⁣

“Meski angka kasus di Jakarta semakin terkontrol, kita belum boleh lengah. Tetap jaga semangat, jaga kesehatan, disiplin prokes 6M jangan kendor,” dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Dalam menjalankan aktivitas saat PPKM level 3 masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Bukti vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi Jaki ataupun Peduli Lindungi.

“Dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi Peduli Lindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,” tutur Anies.

Angka kasus Covid-19 di Jakarta melandai, hari ini jumlah kasus sembuh lebih banyak ketimbang kasus positif. Ada 287 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, sementara yang dinyatakan positif 227 orang.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

“Semoga perjuangan kita di masa pandemi ini semakin membuahkan hasil yang baik,” ucap Anies. (dan)

Back to top button