20 Orang Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, dari Sipir hingga Petugas Damkar

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian memeriksa terhadap sejumlah petugas lembaga pemasyarakatakan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terkait insiden kebakaran. Mereka tengah bertugas di lokasi kejadian.
Kelapa Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan setelah kasus kebakaran itu naik tahap penyidikan.
“Pertama yang kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas, untuk kami lakukan pemeriksaan 14 orang ini adalah yang bertugas,” kata dia di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Mereka masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan petugas pemadam kebakaran.
“Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini,” ujar Yusri.
Sehingga total saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang berjumlah 20 orang.
“Ditambah yang tadi 14 tambah 3 dan 3 jadi 20 saksi,” bebernya.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menaikkan status kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Status kasus kebakaran Lapas Tangerang dinaikan ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (9/9/2021) malam.
Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari WIB, menewaskan 45 napi dan puluhan lainnya mengalami luka bakar. Korban meninggal bertambah satu orang pada Minggu (12/9/2021). (dan)