Satpol PP Jaksel Periksa Dua Karaoke Langgar Prokes

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) Ujang Harmawan berkata tengah memeriksa 2 tempat karaoke di Grand Wijaya, yakni Atom serta Golden Blue Karaoke sebagai tindak lanjut berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian atas pelanggaran PPKM di kedua tempat hiburan itu.
“Ya itu kan pas begitu malam bersama dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya memang sudah di kasih police line. Dan sudah di BAP,” ucap Ujang usai melakukan penindakan di A/A Bar Gunawarman 79, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat malam.
Ujang mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI untuk menggunakan sanksi apa yang akan diserahkan pada kedua karaoke tersebut. “Tapi tentunya nanti kami berkoordinasi dengan satpol PP provinsi akan dikenakan sanksi apa,” ujarnya.
Ditambahkan, sampai saat ini seluruh tempat karaoke termasuk yang ditindak di Grand Wijaya, Kebayoran Baru belum diperbolehkan untuk dibuka kembali.
Jadi, tutur ia, jika terdapat pelonggaran ataupun juga instruksi dari pemerintah pusat mengenai pembukaan karaoke, hingga seluruhnya bisa beroperasi. “Ya seharusnya total tutup. Tadi bisa dilihat kondisinya masih buka dari luar baik itu Golde Blue dan juga Atom,” katanya.
Ujang juga membenarkan jajarannya akan terus melaksanakan pengawasan dan penindakan kepada pelaku usaha dan tempat hiburan di wilayahnya sepanjang masa PPKM Level 3. “Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mendapati dua tempat karaoke tersebut melanggar aturan operasional tempat hiburan pada PPKM Level 3.
Penindakan itu diunggah langsung oleh akun Instagram @narkoba_metro, kemarin. Dalam video polisi tampak lebih awal menindak Atom Karaoke.
“Ini jam 12 malam, berarti Anda melanggar ya. Kegiatan dihentikan, tempat nanti kita kasih police line,” ucap Kepala Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dwi Martono dalam video itu.
Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan pelanggaran PPKM Level 3 di Golden Blue Karaoke yang juga melakukan hal serupa dengan Atom Karaoke.
“Anda melanggar jam waktu buka. Silahkan sampaikan kepada tamu untuk bubar, tampat nanti kita kasih police line ya,” ucap Dwi lagi. (mg4)