Megapolitan

Ini Syarat Anak Usia 12 Tahun Naik KRL

INDOPOSCO.ID – PT KAI Commuter Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL, seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin bagi para calon penumpang yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (11/9).

“Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Antara, Sabtu.

Anne mengatakan semua pengguna KRL diharuskan membuktikan sertifikat vaksin minimun dosis pertama atau dengan melaksanakan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL.

Searah dengan perihal tersebut, hingga pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja( STRP), surat keterangan dari lembaga atau industri, maupun akta yang lain telah tidak berlaku lagi.

Saat pengguna KRL datang di stasiun, kata dia, diharapkan telah menyiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di alun- alun mudah memeriksa. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam wujud cetak, digital, maupun lewat scan kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi.

Guna menghindari potensi kepadatan, ia menyarankan, bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.

“Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota,” ujarnya.

Beliau menerangkan aturan kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna wajib melalui pengukuran temperatur badan saat merambah stasiun. Para pengguna pula harus memakai masker dobel, membersihkan tangan sebelum dan setelah naik KRL dan menjaga jarak aman.KAI Commuter juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan COVID-19.

Ia menambahkan sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari.

Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.

“Jumlah perjalanan sudah sangat banyak, sebelum pandemi dengan 1,1 juta penumpang kita jalankan 88 kereta. Saat ini kita sudah jalankan 93-94 kereta, walaupun volume penumpang turun sampai 80 persen,” ujarnya. (mg4)

Back to top button