Wagub DKI Tegaskan Pembukaan Ancol dan Taman Mini Masih Uji Coba

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan objek wisata di Jakarta termasuk Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belum dibuka bagi masyarakat umum sehingga status keduanya sampai saat ini masih uji coba.
“Belum diputuskan untuk dibuka, saat ini sedang diuji coba, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ada keputusan,” kata Riza seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021) malam.
Dikatakan, saat ini Ancol dan TMII sedang diuji coba yang kemungkinan akan bertambah secara bertahap pada tempat lainnya. “Kenapa dua tempat itu, karena ramai, jadi dua tempat itu yang diuji coba,” tambahnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan uji coba pembukaan dua tempat wisata yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah pemerintah mulai melonggarkan aturan PPKM level tiga di Ibu Kota.
“Buka untuk uji coba di TMII dan Ancol,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan, Rabu (8/9).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu. Uji coba tempat wisata itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali berlaku 7-13 September 2021.
Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata dalam uji coba itu. (wib)