Megapolitan

Polisi Selidiki Modus Mucikari Penjual Gadis Belia di Hotel Sunter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendalami modus dua mucikari yang menjadikan seorang gadis belia dalam kasus prostitusi yang digerebek petugas di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama menyatakan, penyidik sedang menggali keterangan langsung dari kedua tersangka untuk mengungkap bujukan seperti apa yang diberikan kepada korban sehingga gadis berusia 17 tahun terpedaya dalam bisnis haram mereka.

“Jadi memang mereka mencari gadis di bawah umur karena lebih mudah dipengaruhi, kemungkinan seperti itu,” kata Tama seperti dikutip Antara, Selasa (7/9/2021).

Sejauh ini, diduga motif korban mengikuti ajakan tersangka karena masalah ekonomi. Namun kepastian itu masih menunggu hasil penyelidikan lebih mendalam. “Masih kami dalami, semoga tidak ada. Tapi kalau pun ada, akan diambil langkah-langkah untuk mengungkap kasus ini,” kata Tama.

Sebelumnya korban berkenalan dengan tersangka lewat media sosial dan tersangka RF berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban. Sementara pelaku ZS berperan mencarikan pria hidung belang untuk memanfaatkan jasa remaja perempuan yang telah direkrut tersebut.

Kedua tersangka sangat berhati-hati saat “menjebak” para korbannya. Mereka bergerak pelan-pelan untuk mendapatkan pelanggan supaya tidak terungkap petugas. “Tapi walaupun seperti itu, polisi masih bisa mengungkap kasus ini,” kata Tama.

Tersangka menerapkan tarif kepada pelanggannya sebesar Rp 1,2 juta. Tarif tersebut dibagikan kepada wanita yang menjadi korban sekitar Rp 450 ribu-Rp 750 ribu. Selama dua kali beraksi, total keuntungan tersangka dari memperdagangkan anak di bawah umur ini sekitar Rp1,25 juta. (wib)

Back to top button