Megapolitan

Polres Bogor Terapkan “One Way” Urai Penumpukan di Jalur Puncak

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengurai penumpukan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor dengan cara menerapkan sistem satu arah atau one way dan penyekatan.

“Penyekatan tetap berlaku di titik-titik yang sama, di mana pelaksanaan penyekatan di exit Tol Ciawi, dan jalur alternatif. Memang kita lihat di layar CCTV, arus jalur Wisata Puncak, mulai sedikit ada peningkatan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Dicky Pranata di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (11/8).

Pantauan di lokasi, penerapan one way dari arah Puncak menuju Jakarta dilakukan mulai siang hingga petang, untuk mengurangi volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.

Pasalnya, kepadatan kendaraan sudah terjadi di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu sejak pagi hari, meski Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah menyekat di Simpang Gadog.

“Pemeriksaan Swab Antigen atau menunjukkan kartu sudah divaksin menjadi persyaratan utama jika ingin memasuki kawasan Wisata Pucuk. Kami memastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat harus dilengkapi dengan persyaratan- persyaratan,” kata Dicky, dikutip dari Antara.

Sementara, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menyebutkan, sedikitnya ada 25 kendaraan yang diberikan sanksi putar balik pada kegiatan penyekatan di Simpang Gadog pagi hari.

Menurutnya, selain pemberian sanksi berupa putar balik, petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga memberikan sanksi berupa teguran lisan, khususnya bagi pengendara yang tidak mengenakan masker.

“Melaksanakan penyekatan sebagai filter akses masuk wisata antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dari luar daerah,” kata Iman. (mg1)

Back to top button