Pengusaha Harap PPKM Jakarta Turun ke Level 3

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPP)) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dapat turun ke level 3 untuk mendukung kelangsungan usaha.
Sarman berterus terang disaat ini pengusaha dalam kondisi H2C (Harap Harap Cemas) menunggu pengumuman pemerintah, apakah PPKM level 4 masih diperpanjang ataupun tidak.
“Dari sisi pelaku usaha tentu berharap agar PPKM level 4 ini telah selesai, alhasil berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini bisa beroperasi untuk kelangsungan usahanya. Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya dapat diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/8).
Hal itu, lanjut ia, dengan pertimbangan angka kasus Covid-19 di Jakarta dalam seminggu terakhir semakin menyusut, hingga level PPKM seharusnya dapat diturunkan.
Beliau menjelaskan pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat pada saat pemerintah memberikan kelonggaran. Pengusaha juga mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam usaha melawan Covid-19 seperti program vaksinasi serta sosialisasi 5M di kalangan pekerja beserta keluarga.
“Dengan PPKM Level 4 yang diperpanjang 26 Juli- 2 Agustus, pelaku usaha mikro kecil sudah bisa beroperasi meski dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat, tetapi kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha ke depan,” tuturnya, dilansir Antara.
Sarman juga mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp1,2 juta pada pelaku usaha mikro kecil.
Beliau menilai bantuan itu akan sangat membantu permodalan usaha mikro kecil yang sudah hampir habis sepanjang pemberlakuan PPKM darurat.
Akan tetapi beliau menilai nasib para pengelola mal serta para pemilik gerai di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata, sedang menunggu keputusan pemerintah hari ini.
“Apabila masih diperpanjang serta belum dapat beroperasi pasti akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Sebab sejak 3 Juli hingga 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet serta profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus,” tuturnya.
Beliau menyarankan apabila pemerintah sudah memperbolehkan mal dibuka, opsi bahwa yang bisa berkunjung ke mall merupakan yang memiliki sertifikat vaksin bisa menjadi pertimbangan. Hal itu juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secepatnya mengikuti vaksinasi.
“Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha serta dinamika sosial yang ada,” ucap Sarman. (mg2)