Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalsu Tes PCR

INDOPOSCO.ID – Anggota Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pengusaha jasa pencetakan (printing) berinisial J serta ID karena memalsukan surat hasil tes usap “polymerase chain reaction” (PCR) Covid-19.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar menjelaskan J melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
“Dua pelaku yakni, ID tidak ada kerjaan. Sedangkan J memang dia memiliki usaha jasa printing komputer meski skalanya menengah,” tutur Achmad di Jakarta, Kamis (29/7).
Akan tetapi, Achmad tidak merinci lebih dalam mengenai jenis usaha yang dijalani tersangka J.