Megapolitan

Jerinx Diharap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengancaman

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian meminta personel grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan terkait dugaan pengancaman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pukul 10.00 WIB.

“Mudah-mudahan saudara J bisa hadir memenuhi undangan daripada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Keterangan dari Jerinx diperlukan agar dapat memperjelas duduk perkara tersebut. Menurutnya, kasus dugaan pengancaman ini masih tahap penyelidikan.

“Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan bersama dengan bukti-buktinya. Kemudian juga ada beberapa saksi-saksi lain,” ujar Yusri.

Maka itu, Jerinx diharapkan dapat hadir untuk memberikan keterangannya dalam panggilan kasus tersebut. “Kami akan mengundang dulu, mudah-mudahan mau hadir ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Pentolan SID, Jerinx kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, pelapornya Adam Deni yang melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021).

Melalui akun Instagram pribadinya, Adam Deni mengunggah foto surat Laporan Polisi (LP) dengan terlapor I Gede Aryastina atau Jerinx SID. Diadilaporkan atas perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX,” tulis Adam Deni dalam keterangan fotonya di Instagram, Sabtu (10/7/2021). (dan)

Back to top button