Anies Minta Warga Beri Jalan Jika Bertemu Truk Distribusi Tabung Oksigen

INDOPOSCO.ID – Bagi pengguna kendaraan pribadi diminta menepi sejenak bila betemu rombongan kendaraan yang mengangkut tabung oksigen untuk pasien Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, truk-truk lintas dinas dari Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Satpol PP bakal mendistribusikan tabung oksigen.
“Menepi sejenak, berikan jalanmu. Jika bertemu rombongan Dinas Perhubungan yang mengawal truk-truk saat mengangkut dan mendistribusikan tabung-tabung oksigen,” kata Anies dalam akun Instagram miliknya @aniesbaswedan, Jumat (2/7/2021).
Pemerintah telah resmi menetapkam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan itu diambil untuk menekan penyebaran Covid-19.
Anies mengimbau warga Jakarta mengurangi mobilitasnya selama pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat, sehingga mampu menekan laju penularan dan penyebaran virus corona.
“Dua minggu ke depan sebisa mungkin berkegiatan di rumah saja, hanya keluar rumah untuk kebutuhan penting, seperti vaksinasi misalnya,” imbau Anies.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat signifikan. Bahkan angkanya sempat menembus 21 ribu per hari.
“Kita tahu kasus konfirmasi mengalami peningkatan tertinggi selama 1 minggu terakhir ini, dengan terakhir sekitar 21.800 kasus baru kemarin dan 467 orang jumlah yang meninggal. Ini tertinggi selama 1,5 tahun Covid-19 ini,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Berkaca dari situasi itu, kemudian ia diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan rencana penanganan Covid-19 di Jawa-Bali, yang mengalami peningkatan kasus sangat signifikan.
“Kalau kita lihat, keterisian tempat tidur tidur saat ini melebihi puncak keterisian pasca-Natal dan Tahun Baru,” tutur Luhut.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu pun kemudian menyusun sejumlah aturan untuk bisa menekan penularan Covid-19 dengan target penurunan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari. (dan)