Megapolitan

Kabur ke Jatim, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Dibekuk Polisi

INDOPOSCO.ID – Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada, Sabtu (26/6/2021).

Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengungkap, pelaku penganiaya tersebut sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur setelah kejadian tersebut viral di media sosial.

“Sudah ditangkap (pelaku) di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan, kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan,” kata AKBP Nasriadi di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Polisi kemudian bergerak berusaha membekuk pelaku, ternyata dia tidak hanya bergerak satu tempat, namun beberapa tempat. Pelarian terakhir dari Surabaya ingin kembali ke Jakarta.

“Pas di Juanda (Surabaya) itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini jadi kita tangkap dia jam 08.00 WIB tadi. Udah kita amankan,” tutur Nasriadi.

Pengemudi Pajero itu kini ditetapkan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, dari tindak pidana penganiayaan hingga pemalsuan dokumen kendaraan.

“Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 ayat (2) perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan,” terangnya.

Sebuah video memperlihatkan seorang sopir truk kontainer dianiaya dan kaca truknya dirusak pengendara mobil lain beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) kemarin. Kejadian tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer. Pengendara Pajero kemudian naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik. (dan)

Back to top button