• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Gunakan Plat Palsu, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Bukan Aparat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 28 Juni 2021 - 14:53
in Megapolitan
indoposco

Pengemudi Pajero melakukan penganiayaan dan merusak kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021). Foto: Instagram/@romansasopirtruck

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian menyatakan, pelaku penganiayaan sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021) bukan seorang aparat.

Pria berinisial O (39) itu diamankan pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada, Senin (28/6/2021) pagi, setelah melarikan diri ke Jawa Timur.

BacaJuga:

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

“Bukan, bukan dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Sementara surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Pajero Sport itu sudah tidak berlaku sejak 12 Mei 2020. Oleh karenanya, pengemudi itu menggunakan plat palsu B 1861 QH.

“Nah, platnya itu plat palsu. Kita lagi kembangkan dari mana dia dapat plat tersebut. Kemudian di mana dibuatnya, kalau dia beli dari mana kita kembangkan,” ujar Nasriadi.

Nomor polisi kendraan tersebut yang aslinya ialah B 1086 VJA. Pengemudi Pajero itu kini ditetapkan tersangka, dijerat pasal berlapis, dari tindak pidana penganiayaan hingga pemalsuan dokumen kendaraan.

“Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 ayat (2) perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) kemarin. Kejadian tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer. Pengendara Pajero kemudian naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik. (dan)

Tags: kasus penganiayaanPengemudi AroganPolres Jakarta UtaraPolrivideo viralViral

Berita Terkait.

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21
Pembakaran
Megapolitan

Kondisi Sopir Angkot Korban Pembakaran di Tanah Abang: Luka 40 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:29

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.