Tugu Pamulang Tak Jadi Dibongkar, Wali Kota Tangsel Kecewa

INDOPOSCO.ID – Tugu Pamulang yang terletak di Jl. Siliwangi Nomor 2, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak jadi dibongkar karena dinilai sudah sesuai dengan rancangan gambarnya.
Mendengar hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie merasa kecewa dan menilai Tugu Pamulang yang ada sekarang sama sekali tidak bermakna.
“Katanya itu sudah sesuai sama rencananya. Saya membaca di media katanya sudah sesuai dengan perencanaannya. Ya berarti perencanaannya yang harus dimatangkan, masa bikin tugu kayak gitu,” kata Benyamin, Sabtu (1/5/2021).
Benyamin menyayangkan, Tugu Pamulang yang dibangun tak memiliki makna. Selain itu menurutnya, pembangunan tugu di bunderan Pamulang itu tak sesuai dengan rasio pembangunan.
“Ini bukan soal bentuk tugunya saja yang tidak mempunyai makna apa-apa. Tetapi itu kan soal arsitektur bunderan dengan luas lingkaran yang sedemikian rupa tapi bangunan gede,” ujarnya.
“Rasionya nggak masuk. Rasio antara luas tanah dengan lebar diameter bangunan dan ketinggiannya nggak masuk, kata saya mah,” sambung Ben.
Dia berharap Tugu Pamulang tak hanya sekadar bangunan, tapi juga bermakna.
“Saya inginnya (tugu) bermakna. Saya sepakatlah kalau yang dipakai adalah Menara Banten, saya sepakat karena itu bagus. Tinggal disesuaikan saja gambarnya. Itu kan, menara bukan, apa bukan, enggak punya simbol apa-apa. Nggak jelas!” tegasnya.
“Nanti jangan marah kalau ada yang jemur di situ,” sambungnya lagi.
Dia mengaku, sudah mengumpulkan beberapa gambar untuk dijadikan referensi pembangunan Tugu Pamulang itu.
“Kita pernah mengumpulkan gambar-gambar beberapa tempat. Nanti kita usulkan gambarnya. Diterima atau tidaknya terserah, karena itu aset provinsi sih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengatakan bakal membongkar Tugu Pamulang tersebut usai viral dan dicibir oleh warganet.
“Saya perintahkan bongkar. Daripada istilahnya jadi permasalahan di masyarakat, bongkar dulu nanti sampai anggaran siap kita bangun,” kata Andika saat menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik di Cilenggang, Kamis (15/4/2021).
Andika menerangkan, pembangunan tugu tersebut sudah berpolemik sejak 2018 lantaran adanya kesalahan komunikasi antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel. Ia mengaku, sudah memberikan teguran.
“Saya sudah tegur 2018 untuk diselesaikan. Kalau kerja jangan setengah-setengah, kan gitu. Lalu ramai lagi dan sementara ini diperintahkan untuk dibongkar,” ujarnya. (dam)