Anies: Libatkan OPD DKI Capai Target Layanan Kesehatan di Jakarta

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong layanan kesehatan melalui BPJS kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan sedikitnya 98 persen atau 11.038.892 jiwa warga DKI telah dilindungi BPJS kesehatan.
“Ini sudah melebihi target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2024,” ujar Anies Baswedan melalui akun Instagramnya, Kamis (22/4/2021).
Menurut Anies, Pemprov DKI menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024. Dan itu berkat kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta. Pada November 2017 baru 79 persen warga Jakarta terlindungi BPJS
“Kami masukkan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Provinsi DKI Jakarta sejak 2018 lalu,” katanya.
Anies mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi yang memastikan para pekerja terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Dengan jaminan layanan kesehatan, maka produktivitas penduduk di Jakarta akan meningkat,” katanya.
Anies mengatakan, program JKN-KIS dikelola oleh BPJS Kesehatan. Langkah ini untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi warga DKI.
“Setiap warga DKI yang terdaftar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya. (nas)