Wali Kota Tangerang Pertanyakan Data BST Kemensos

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mempertanyakan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos). Ia mengatakan, banyak nama yang hilang dari daftar penerima BST di Kota Tangerang.
“Saya komplain juga sama Kemensos karena data di Kota Tangerang banyak yang hilang. Dasarnya dia hilangin data tuh dari mana? Sedangkan yang kita masukkan 180 ribu (nama), yang dikasih cuma 20 ribuan,” ujar Arief, Selasa, (20/4/2021).
Arief mengaku telah meminta klarifikasi dari Kemensos terkait persoalan ini, namun belum ada jawaban.
“Kasihan masyarakat kita sudah ikutin standar mereka, tapi di bawah ini banyak yang hilang,” tegasnya.
Hal serupa, lanjut Arief, terjadi pada penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kata Arief, banyak juga warga yang sebelumnya menerima bantuan tersebut, namun kini tidak.
“Makanya ini yang kita pertanyakan dan perjuangkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan pihaknya sudah memenuhi kewajiban secara standar, termasuk verifikasi dan validasi. Hasil tersebut kemudian diserahkan ke Kemensos.
“Kasusnya bukan hanya Kota Tangerang, di daerah lain juga puluhan ribu gitu,” ujarnya.
Suli menjelaskan, awalnya Kemensos memerintahkan pihaknya untuk memasukkan data penerima BST.
Lalu, Dinsos Tangerang mengirimkan data tersebut dengan mengambil dari empat sumber, yakni dari Bantuan Sosial Presiden (BSP), BST provinsi, data bantuan tunai Kota Tangerang dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nonprogram.
Dari keempat data tersebut, kata Suli, keluarlah 250 ribu penerima untuk seluruh Kota Tangerang. Kemudian oleh Kemensos, data divalidasi kembali menjadi 183 ribu penerima BST untuk tahap pertama. Data tersebut lantas diberikan ke Kantor Pos Indonesia untuk data bayar.
Ternyata belakangan, lanjutnya, diketahui dari 183 ribu data penerima BST dari Kemensos tersebut masih rusak. Artinya data yang telah dibuat oleh DTKS yang dimasukkan Kemensos sebagai penerima BST, bukan hanya kepala keluarga (KK), namun, istri dan anaknya. Padahal seharusnya, hanya KK saja yang terdata sebagai penerima BST.
“Kemudian ada juga penerima BST yang masih menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga penerima diketahui ada yang sudah meninggal dunia,” kata Suli.
Mengetahui hal tersebut, Kemensos kemudian memerintahkan kembali untuk melakukan usulan data hapus dan melakukan usulan data pengganti atau tambahan.
Dinsos Kota Tangerang mengumpulkan data hapus yang didapat dari setiap kelurahan dan kecamatan hingga terkumpul sebanyak 41 ribu data hapus. Selanjutnya Dinsos Kota Tangerang memasukkan kembali data pengganti atau tambahan sebanyak 200 ribu.
“Kalo saya kan sudah ada statement dari Kemensos disampaikan tidak akan dilanjut BST karena negara tidak punya anggaran sudah disampaikan,” kata Suli. (dam)