Kejari Kota Tangerang Musnahkan 535,14 Gram Sabu dan 518,81 Gram Ganja

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkam barang bukti narkotika sebanyak 535,14 gram sabu; 518,81 gram narkoba jenis ganja; 25,75 gram tembakau jenis gorilla; 944 butir eximer dan trihexyphenidyl.
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 183 kasus narkoba yang ditangani Kejari Kota Tangerang selama periode Januari hingga April 2021.
Sedangkan kasus non-narkotika sebanyak 33 perkara. Jadi jumlah total kasus yang ditangani sekitar 216 perkara tindak pidana umum. Sebanyak ratusan barang bukti dari 216 perkara tersebut dimusnahkan.
Acara pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021) siang.
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut yakni kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang, dan instansi terkait lainnya.
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menyebut, sebanyak 216 perkara itu terdiri dari 183 perkara narkotika, dan 33 perkara non-narkotika.
Dia menjelaskan, ratusan barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah dua buah senjata api rakitan, 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu, 164 buah ponsel, dan lainnya.
“Pemusnahan tersebut dari 216 perkara mulai bulan Januari sampai April 2021. Untuk 33 perkara non-narkotika itu ada dari perkara pencurian, pembunuhan, kasus UU Kedaruratan, dan lainnya,” ujar Dewa.
Dewa menyatakan, beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.
Lalu, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yakni Akmal (AKM).
“Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara (anak buah) John Kei. Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada perkara AKM,” ujarnya.
Sebagian barang bukti narkotika ada yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air. Sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lalu, nampak barang bukti non-narkotika seperti ponsel, dan alat hisap sabu, dimusnahkan dengan cara dilindas oleh vibratory roller.
Barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong oleh gergaji mesin. (dam)