Megapolitan

Pemprov DKI Pertimbangkan Pemberlakuan SIKM Lagi

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza A Patria menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji perlunya pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar-masuk wilayah Ibu Kota.

“SIKM nanti kami lihat, sedang kami kaji, kami pelajari apakah dibutuhkan SIKM bagi yang keluar kota atau tidak,” ujar Riza seperti dikutip Antara, Minggu (28/3/2021).

Ia menambahkan, Pemprov DKI masih mengupayakan berbagai sosialisasi dan kampanye kebijakan melarang mudik kepada masyarakat yang akan diikuti dengan keluarnya surat edaran (SE). “Kami minta seluruh warga Jakarta tetap di rumah masing-masing. Tidak perlu pergi, kecuali yang sangat penting, mendesak. Dan tidak diperkenankan keluar kota. Terlebih adik-adik di bawah sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah,” kata Riza.

Riza juga mengkonfirmasi adanya pengawasan yang akan dilakukan pemerintah di titik-titik pintu keluar-masuk DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya. ”Tentu ada pengawasan di titik-titik pintu keluar-masuk seperti tahun sebelumnya,” katanya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button